Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Persyaratan Nikah Calon Wanita


Persyaratan Nikah Calon Wanita. Dokumen persyaratan nikah calon mempelai wanita: Berikut ini syarat numpang nikah yang bisa kamu persiapkan yang dikutip dalam lampung.kemenag.go.id:

Persyaratan Nikah dan Persiapan Pendaftaran ke KUA
Persyaratan Nikah dan Persiapan Pendaftaran ke KUA from kumparan.com

Pas foto calon mempelai ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar. Surat pernyataan calon pengantin bermaterai 3000 atau keterangan belum menikah dari desa/kelurahan. Sementara itu, jika diluar jam kerja akan dikenakan tarif sebesar.

Persyaratan Nikah Menurut Undang Undang No.


Surat pernyataan calon pengantin bermaterai 3000 atau keterangan belum menikah dari desa/kelurahan. Pas foto 2 x 3 = 5 lembar, jika calon istri satu daerah/kecamatan. Ini persyaratan menikah untuk calon pengantin wanita.

Syarat Menikah Di Kua Yang Berikutnya Yaitu Bukti Imunisasi Tt 1 Calon Pengantin Wanita, Kartu Imunisasi, Dan Imunisasi Tt Ii Dari Puskesmas Setempat.


Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses pernikahan, salah satunya adalah pembuatan surat nikah atau buku nikah. Pas foto calon mempelai ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar. Keterangan telah mengikuti imunisasi tt1 dan tt2 calon pengantin wanita, berupa kartu imunisasi dari puskesmas setempat;

Fotokopi Akta Kelahiran Atau Surat Keterangan Kelahiran Yang.


Fotokopi ktp, akte kelahiran & c1 (kartu kk) pas foto 3 x 4 = 2 lembar, jika calon istri luar daerah; Surat keterangan n1, n2, n3 dan n4. Surat keterangan untuk nikah (model n1).

Syarat Pernikahan Beda Kota Yang Terakhir Adalah Surat N2 Alias Surat Pengajuan Pernikahan Dari Calon Mempelai Kepada Kua Tujuan.


Calon istri harus mempunyai surat pengantar dari rt,. Adapun dokumen yang disiapkan adalah: Berikut prosedur dan dokumen syarat nikah di kua bagi mempelai pria dan wanita:

Berisi Tentang Tanggal Dan Lokasi.


(2) untuk melangsungkan perkawinan seorang yang. Fotokopi kartu keluarga calon mempelai. Dokumen persyaratan nikah calon mempelai pria:


Posting Komentar untuk "Persyaratan Nikah Calon Wanita"