Persyaratan Duplikat Buku Nikah
Persyaratan Duplikat Buku Nikah. Bawa buku atau dokumen nikah yang rusak ke kua. Penerbitan duplikat buku nikah karena hilang kartu identitas (ktp).

Apabila alasan rusak, harus disertai dengan. Bawa buku atau dokumen nikah yang rusak ke kua. Persyaratan nikah menurut undang undang no.
Simak Dalam Artikel Berikut Ini, Ya!
Persyaratan yang diperlukan untuk mengurus buku nikah yang hilang yaitu surat kehilangan dari polisi, foto copy ktp, foto copy kk, pas foto 3 x 4 dan 4 x 6. Ade mawi ay, s.ag., sh dalam upaya memberikan pemahaman yang serupa kepada. Adanya surat laporan kehilangan ataupun surat kerusakan buku kutipan akta nikah dari kepolisian;
Untuk Itu Anda Harus Menyerahkan Pas Foto, Selain Dokumen Persyaratan Nikah Lainnya Yang Harus Dipenuhi.
Jadi berdasarkan syarat di atas, jika memang anda tidak memegang buku nikah (ada pada istri anda) maka untuk mengajukan gugatan cerai anda dapat memakai duplikat. Skripsi ini dilatar belakangi tentang permasalahan prosedur penerbitan duplikat buku nikah oleh kantor urusan agama (kua), karena selama ini dalam prosedur penerbitannya. Surat permohonan penerbitan duplikat buku nikah.
Surat Pengantar Dari Kelurahan (Sesuai Dengan Ktp 2.
Persyaratan untuk membikin duplikat buku nikah di kua, yaitu: Dihimpun ayosurabaya.com dari permenag nomor 20 tahun 2019, berikut beberapa dokumen yang dipersyaratkan sebagai persyaratan nikah agar tercatat di kua. Fotokopi akta nikah / buku nikah / duplikat buku nikah (jika menggunakan duplikat buku nikah) (1.
Surat Permohonan Pembuatan Duplikat Buku Nikah;
Mengajukan surat permohonan duplikat buku nikah oleh yang bersangkutan atau kuasa (dengan surat kuasa) bermaterai. Surat permohonan pembuatan duplikat buku nikah. Selain mengetahui perihal hukum, layaknya pernikahan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak agar.
Ajukan Permohonan Permintaan Duplikat Buku Nikah Di Kua Kecamatan Tempat Tinggal Kamu Dan Pasangan;
Persyaratan nikah menurut undang undang no. Duplikat buku nikah berisikan data yang sama persis dengan buku nikah yang lama, yang berbeda adalah tanggal dikeluarkannya buku tersebut dan pejabat yang menandatanganinya. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Posting Komentar untuk "Persyaratan Duplikat Buku Nikah"